Kamis, 12 April 2012

IDEOLOGI BANGSA KITA.....????









PANCASILA 01 DJUNI 1945

MARHAENISME DAN PANCASILA





Ideologi marhaenisme memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan Pancasila dimana inti sari daripada ideologi marhaenisme yakni sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, ketuhanan yang berkerakyatan terpancar dalam pengamalan sila-sila daripada Pancasila. Secara subyektif ideologi marhaenisme dan Pancasila sama-sama dicetuskan oleh Soekarno sehingga pemikiran yang ada dalam kedua-duanya tentu saja tidak saling bertentangan satu sama lain.

Pancasila dilahirkan pada tanggal 1 Juni 1945 dan marhaenisme dicetuskan pada tahun 1927 oleh Bung Karno sendiri. Perbedaannya hanya pada persoalan ideologi marhaenisme yang dicetuskan pada tahun 1927 sebagai ideologi dan teori perjuangan, sedangkan Pancasila dilahirkan sebagai dasar negara.

Pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam marhaenisme seperti anti kolonialisme, anti feodalisme, asas nasionalisme, demokrasi, keadilan sosial dan lain-lain yang secara substansi sama dengan Pancasila. Untuk dapat memahami makna yang terkandung dalam Pancasila maka harus dipahami faktor-faktor yang melatarbelakangi dan menjiwai Pancasila yakni :


1. Latar belakang lahirnya Pancasila.

2. Dasar masyarakat Indonesia yang mendasari pemikiran Pancasila.

3. Kondisi dan alur pemikiran Bung Karno.


Pancasila yang dicetuskan oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI yang ingin merumuskan dasar negara Republik Indonesia. Dalam sidang tersebut dimana pada tanggal 1 Juni 1945 Bung Karno mengajukan lima prinsip yang ditawarkannya dalam sidang tersebut yang terdiri dari :


1. Kebangsaan Indonesia.

2. Internasionalisme atau perikemanusiaan.

3. Mufakat atau demokrasi.

4. Kesejahteraan sosial.

5. Ketuhanan Yang Maha Esa.


Kemerdekaan Sebagai Jembatan Emas

Dalam pidato ‘ Lahirnya Pancasila ‘ Soekarno menyatakan kemerdekaan Indonesia adalah jembatan emas menuju masyarakat Indonesia yang dicita-citakan dan bukan akhir dari segalanya, karena kemerdekaan hanya tahap awal dalam pergulatan revolusi Indonesia menuju sosialisme Indonesia.


" Di dalam Indonesia Merdeka itulah nantinya rakyat dimerdekakan, bangsa Indonesia dimerdekakan. Di dalam Indonesia Merdeka itulah kita menyehatkan rakyat kita. Di dalam Indonesia Merdeka kita melatih pemuda kita agar supaya menjadi kuat, di dalam Indonesia Merdeka kita menyehatkan rakyat sebaik-baiknya. “

Inilah yang diartikan Soekarno bahwa kemerdekaan adalah jembatan emas setelah meraih kemerdekaan maka dengan leluasa rakyat Indonesia dapat menyusun masyarakat Indonesia Merdeka yang gagah, kuat, sehat, kekal dan abadi. Indonesia Merdeka bukanlah untuk memberi kekuasaan kepada satu golongan kaya, untuk memberikan kekuasaan pada satu golongan bangsawan.


“ Kita hendak mendirikan suatu negara,, semua buat semua. Bukan buat satu orang, bukan buat satu golongan, baik golongan bangsawan maupun golongan yang kaya tetapi semua buat semua. “



Dasar-Dasar Dalam Pancasila

Dasar pertama yang dijadikan dasar untuk negara Indonesia adalah dasar kebangsaan. Dasar kebangsaan yang dimaksud adalah dasar kebangsaan yang menginginkan satu negara bangsa (nationale staat) dan bukan suatu perasaan kebangsaan yang sempit. Soekarno sendiri sepakat dengan definisi bangsa yaitu adanya pertalian atau persatuan antara orang dan tempat, persatuan antara manusia dan tempatnya.


Indonesia sebagai nationale staat adalah dasar negara yang pertama : Kebangsaan Indonesia. Dasar kebangsaan Indonesia tidak sama dengan kebangsaan Cina sebelum dipimpin oleh Sun Yat Sen yang pada masa itu memeluk paham kosmopolitisme, yang meniadakan paham kebangsaan, tetapi hanya sebatas peri kemanusiaan.


Bagi Soekarno nasionalisme Indonesia bukanlah nasionalisme-chauvinisme.

“ Tetapi….. tetapi… memang prinsip kebangsaan ini ada bahayanya ! Bahayanya ialah mungkin orang meruncingkan nasionalisme menjadi chauvinisme, sehingga berpaham…. Indonesia Uber Alles “. Inilah bahayanya ! Kita cinta tanah air yang satu, merasa berbangsa yang satu, mempunyai bahasa yang satu. Tetapi Tanah Air kita Indonesia hanya satu bahagian kecil saja daripada dunia ! Ingatlah akan hal ini !. “

Kebangsaan Indonesia bukanlah kebangsaan yang menyendiri, bukan chauvinisme seperti nasionalisme Eropah dengan semboyannya ‘ Deutschland Uber Alles ’ dan juga bukan seperti nasionalisme Jerman. Nasionalisme Indonesia menghormati bangsa-bangsa lain di dunia, nasionalisme Indonesia menuju persatuan dunia, persaudaraan dunia sehingga lahir kekeluargaan antara bangsa-bangsa di dunia.


Menurut Soekarno antara nasionalisme dan internasionalisme berhubungan erat satu sama lain. Internasionalisme tidak sama dengan kosmopolitisme.


“ Internasionalisme tidak dapat hidup subur, kalau tidak berakar di dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak tidak dapat hidup subur, kalau tidak hidup dalam taman sarinya internasionalisme. “

Dalam hal ini nasionalisme Indonesia tidak membatasi pada berbagai perbedaan, paham dan jalinan erat di luar wilayah kedaulatan Indonesia.


Dasar ketiga dari dasar negara Indonesia yang ditawarkan oleh Soekarno dalam pidatonya tentang Lahirnya Pancasila adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan.


" Negara Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan, walaupun golongan kaya. Tetapi kita mendirikan negara ,, semua buat semua “, ,, satu buat semua, semua buat satu."

Untuk melahirkan negara Indonesia yang kuat maka permusyawaratan, perwakilan menjadi syarat mutlak. Dasar ketiga dari dasar negara Indonesia adalah dasar mufakat, dasar perwakilan, dasar permusyawaratan. Menurut Soekarno untuk melahirkan negara Indonesia yang kuat maka permusyawaratan, perwakilan menjadi syarat mutlak.


Dasar keempat dalam Pancasila menganut prinsip kesejahteraan ,yaitu prinsip yang menegaskan tidak akan ada kemiskinan di dalam Indonesia merdeka. Dalam Pancasila melahirkan dua demokrasi yakni demokrasi ekonomi dan demokrasi politik yang dinilai Soekarno berbeda dengan demokrasi ala barat seperti Amerika dan Perancis.

Setelah Soekarno mengemukakan keempat dasar dari Pancasila maka yang menjadi dasar kelima adalah menyusun Indonesia Merdeka dengan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dalam artian prinsip Ketuhanan mengandung makna bahwa bukan bangsa Indonesia saja percaya atau bertaqwa kepada Tuhan, melainkan seluruh orang Indonesia juga hendaknya bertuhan sesuai dengan agamanya masing-masing.


Dengan demikian maka lahirlah negara Indonesia yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhan-nya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat Indonesia berTuhan secara kebudayaan yaitu dengan mengesampingkan egoisme agama melalui sikap saling hormat-menghormati satu sama lain, menjalankan agama dengan cara yang berkeadaban. sehingga dapat terwujud satu negara Indonesia yang berTuhan.


Prinsip yang kelima ini menurut Soekarno adalah Ketuhanan yang berkebudayaan, yakni ketuhanan yang berbudi pekerti yang luhur, ketuhanan yang hormat-menghormati satu sama lain. Dan di dalam pangkuan azas kelima inilah segenap agama yang ada di Indonesia mendapat tempat yang sebaik-baiknya.

. Hubungan Marhaenisme dan Pancasila

Kelima prinsip ini disebut Soekarno Pancasila. Namun ia juga menambahkan apabila rakyat menginginkan kelima sila tersebut diperas lagi maka dapat menjadi tri sila yaitu : sosio-nasionalisme, sosio-demokrasi, dan ketuhanan Yang Maha Esa. Tri sila ini pun kembali ditegaskan oleh Soekarno dapat diperas lagi menjadi Eka Sila, yakni : Gotong Royong.

Bagi kaum marhaenis Pancasila sangat identik dengan marhaenisme yang menjadi ideologi kaum nasionalis-marhaenis. Identiknya Pancasila dan marhaenisme berubah menjadi politik ideologi yang sangat fundamental karena menyangkut Dasar Negara. Kesamaan antara Pancasila dan marhaenisme dilihat dari Tri sila : Ke- Tuhanan Yang Maha Esa, Sosio Nasionalisme, Sosio Demokrasi, dan inilah yang disebut Marhaenisme.


Pancasila sebagai Dasar Negara didalamnya terdapat ketentuan-ketentuan yang sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, dijiwai semangat Revolusi 17 Agustus 1945, musyawarah yang menjadi dasar dalam segal perundingan dan penyelesaian mengenai segala persoalan kenegaraan.


Dalam Pancasila diatur tentang kebebasan beragama dan beribadat sesuai dengan ketegasan dalam sila Ke-Tuhanan Yang Satu, Tuhan yang Maha Esa. Pancasila juga mengandung perikemanusiaan yang memiliki artian martabat luhur, manusia dan Bangsa Indonesia, istimewa didalam hubungan bangsa dengan bangsa, orang asing dengan pribumi dengan segala harapannya akan perlakuan perikemanusiaan dari dan oleh siapapun.


Pancasila mengandung nilai-nilai internasionalisme dimana internasionalisme dalam Pancasila bukanlan kosmopolitanisme yang hendak menjadikan seluruh umat manusia menjadi masyarakat dunia sehingga melenyapkan arti bangsa-bangsa. Dan juga internasionalisme yang tidak bertujuan untuk merangkum seluruh dunia dalam satu paham perjuangan, mengadakan perubahan di seluruh dunia sehingga kehidupan satu bangsa dicampuri oleh bangsa lain.


Internasionalisme yang dimaksudkan dalam Pancasila adalah internasionalisme yang mengandung maksud bersama-sama dengan bangsa-bangsa lain, hidup didalam masyarakat dunia dengan berdiri sama tinggi, duduk sama rendah dan menentang penjajahan, penindasan dengan kepastian pengakuan atas kemerdekaan segala bangsa.


Pancasila adalah karya puncak pemikiran Soekarno dan dilandasi oleh tiga pemikiran yakni tradisional komunal yang di Jawa dan sebahagian Sumatera bercampur dengan etos sosial Hinduisme. Kedua, Islam baik yang beraliran orthodoks maupun yang berwajah pembaharuan. Ketiga, sejarah liberalisme yang bercampur dengan ideologi marxisme.


Bagi Soekarno adalah terjemahan gotong royong dan karena intinya gotong royong maka sekalipun dipersempit atau diperluas maka artinya tetap sama dimana sifat gotong royong dalam masyarakat Indonesia diselenggarakan dengan berdasar pada 5 hal diantaranya :


1. Magis-religius, yaitu kepercayaan dan keyakinan akan adanya kekuatan gaib yang tidak terlihat dan teraba oleh manusia.


2. Lingkungan kesatuan baik genealogis maupun teritorial.


3. Dasar persamaan, persaudaraan dan kekeluargaan.


4. Musyawarah dan mufakat.


5. Gotong royong dilaksanakan untuk kepentingan bersama.


Pemikiran Soekarno tentang gotong royong ini bertemu pula dengan filsafat moral dari Hindu yaitu Tat Twam Asi yang artinya " Dia adalah Aku dan Aku Adalah Dia " yaitu bertemunya semua ciptaan Tuhan sebagai makhluk. Dalam pandangan Soekarno semua sila dari Pancasila itu bukan hanya sesuai dengan ajaran agama khususnya Islam, akan tetapi menjadi bagian utama dari perintah Islam untuk mewujudkan manusia yang paripurna sehingga tidak ada alasan untuk mempertentangkan agama dengan Pancasila.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar